11/02/2011

Konkurensi

Konkurensi adalah proses-proses (lebih dari satu proses) yang terjadi pada saat bersamaan. Konkurensi merupakan landasan umum perancangan sistem operasi. Proses-proses disebut konkuren jika proses-proses berada pada saat yang sama. Pada proses-proses konkuren yang berinteraksi mempunyai beberapa masalah yang harus diselesaikan:
1.    Mutual Exclusion
2.    Sinkronisasi
3.    Deadlock
4.    Startvation

A.    Prinsip-prinsip Konkurensi
        Konkurensi meliputi hal-hal sbb:
          •    Alokasi waktu pemroses untuk proses-proses
          •    Pemakaian bersama dan persaingan untuk mendapatkan sumber daya
          •    Komunikasi antarproses
          •    Sinkronisasi aktivitas banyak proses.

Konkurensi dapat muncul pada konteks berbeda, antara lain:
    1.    Banyak aplikasi (multiple application).
           Multiprogramming memungkinkan banyak proses sekaligus dijalankan. Proses-proses dapat berasal     dari aplikasi-aplikasi berbeda. Pada sistem multiprogramming bisa terdapat banyak aplikasi sekaligus yang dijalankan di sistem komputer.

2.    Aplikasi terstruktur.
       Perluasan prinsip perancangan modular dan pemrograman terstruktur adalah suatu aplikasi dapat secara efektif diimplementasikan sebagai sekumpulan proses. Dengan sekumpulan proses, maka tiap proses menyediakan satu layanan spesifik tertentu.

3.    Struktur sistem operasi.
       Keunggulan strukturisasi dapat juga diterapkan ke pemrograman sistem. Beberapa sistem operasi aktual yang dipasarkan dan yang sedang dalam riset telah diimplementasikan sebagai sekumpulan proses. Sistem operasi bermodelkan client/server menggunakan pendekatan ini.

4.    Untuk Strukturisasi Satu Proses.
       Saat ini untuk peningkatan kinerja maka satu proses dapat memiliki banyak thread yang independen. Thread-thread tersebut harus dapat bekerjasama untuk mencapai tujuan proses.

B.    Interaksi Antar Proses.
       Pada sistem dengan banyak proses (kongkuren), terdapat 2 katagori interaksi, yaitu:
              1.    Proses-proses Saling Tidak Peduli (Independen).
Proses-proses ini tidak dimaksudkan untuk bekerja untukmencapai tujuan tertentu. Pada multiprogramming dengan proses-proses independen, dapat berupa batch atau sesi interaktif, atau campuran keduanya.
              2.    Proses-proses Saling Mempedulikan Secara Tidak Langsung.
Proses-proses tidak perlu saling mempedulikan identitas proses-proses lain, tapi sama-sama mengakses objek tertentu, seperti buffer masukan/keluaran. Proses-proses itu perlu bekerja sama (cooperation) dalam memakai bersama objek tertentu.

C.    Kesulitan-kesulitan yang ditimbulkan konkurensi
Masalah yang dihadapi proses-proses kongkurensi pada multiprogramming dan multiprocessing serupa, yaitu: kecepatan eksekusi proses-proses di sistem tidak dapat diprediksi. Beberapa kemungkinan yang terjadi tidak dapat diprediksi seperti:

1.    Kecepatan proses pada sistem tergantung pada beberapa hal, antara lain:
       a)    Aktivitas proses-proses lain
       b)    Cara sistem operasi menangani interupsi
       c)    Kebijaksanaan penjadwalan yang dilakukan oleh sistem operasi.

2.    Beberapa kesulitan yang dapat muncul, di antaranya adalah:
        a)    Pemakaian bersama sumber daya global.
Jika dua proses menggunakan variabel global yang sama, serta keduanya membaca dan menulis variabel itu maka urutan terjadinya pembacaan dan penulisan terhadap variabel itu menjadi kritis.
        b)    Pengelolaan alokasi sumber daya agar optimal
Jika proses A meminta suatu kanal masukan/keluaran tertentu dan dapat terjadi kemudian proses A di suspend sebelum menggunakan kanal itu. Jika sistem operasi mengunci kanal tersebut dan orang lain tidak dapat menggunakannya, maka akan terjadi inefisiensi.
        c)    Pencarian kesalahan pemrograman.
Pencarian kesalahan pada pemrograman kongkuren lebih sulit dibanding pencarian kesalahan pada program-program sekuen.

3.    Proses-proses konkuren mengharuskan beberapa hal yang harus ditangani, antara lain:
       a)    Sistem operasi harus mengetahui proses-proses yang aktif
       b)    Sistem operasi harus mengalokasikan dan mendealokasikan beragam sumber daya untuk tiap proses aktif. Sumber daya yang harus dikelola, antara lain:
                    (1)    Waktu pemroses.
                    (2)    Memori
                    (3)    Berkas-berkas
                    (4)    Perangkat I/O
       c)    Sistem operasi harus memproteksi data dan sumber daya fisik masing-masing proses dari gangguan proses-proses lain.
       d)    Hasil-hasil proses harus independen terhadap kecepatan relatif proses-proses lain dimana eksekusi dilakukan.

D.    Pokok Penyelesaian Masalah Kongkurensi
        Pada dasarnya penyelesaian masalah kongkurensi terbagi menjadi 2, yaitu:
             1. Mengasumsikan adanya memori yang digunakan bersama
             2. Tidak mengasumsikan adanya memori yang digunakan bersama.
Adanya memori bersama lebih memudahkan penyelesaian masalah kongkurensi. Metode memori bersama dapat dipakai untuk singleprocessor ataupun multiprocessor yang mempunyai memori bersama. Penyelesaian ini tidak dapat digunakan untuk multiprocessor tanpa memori bersama atau untuk sistem tersebar.

Keamanan Sistem Informasi (Security Information)


KEAMANAN INFORMASI (SECURITY INFORMATION)
Keamanan sebuah informasi merupakan suatu hal yang juga harus diperhatikan, karena jika sebuah informasi dapat di access oleh orang yang tidak berhak atau tidak bertanggung jawab, maka keakuratan informasi tersebut akan di ragukan, bahkan akan menjadi sebuah informasi yang menyesatkan.
Tata kelola keamanan Informasi (Information Security Governance) adalah bagian dari tata kelola perusahaan yang memberikan arahan strategi, memastikan bahwa tujuan perusahaan tercapai, mengelola resiko, menggunakan sumber daya organisasi secara bertanggung jawab, dan mengawasi berhasil atau gagalnya program keamanan.

TUJUAN KEAMANAN INFORMASI
Sistem Keamanan Informasi (information security) memiliki empat tujuan yang sangat mendasar, yaitu :
1. Availability : Menjamin pengguna yang valid selalu bisa mengakses informasi dan sumberdaya miliknya sendiri. untuk memastikan bahwa orang-orang yang memang berhak tidak ditolak untuk mengakses informasi yang memang menjadi haknya.
2. Confidentiality : Menjamin informasi yang dikirim tersebut tidak dapat dibuka dan tidak dapat diketahui orang yang tidak berhak. sehingga upaya orang-orang yang ingin mencuri informasi tersebut akan sia-sia.
3. Integrity : Menjamin konsistensi dan menjamin data tersebut sesuai dengan aslinya. sehingga upaya orang-orang yang berusaha merubah data itu akan ketahuan dan percuma.
4. Legitimate use : Menjamin kepastian bahwa sumberdaya tidak dapat digunakan orang yang tidak berhak.

BENTUK KEJAHATAN KOMPUTER TERHADAP KEAMANAN INFORMASI
•  Virus, SPAM, Penyadapan, Carding
•  Denial of Services (DoS) / melumpuhkan target
•  CYBER CRIME ( blue & white collar crime)

VIRUS KOMPUTER
Virus Komputer merupakan program komputer yang dapat menggandakan atau menyalin dirinya sendiri dan menyebar dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke dalam program atau dokumen lain. Virus komputer dapat dianalogikan dengan virus biologis yang menyebar dengan cara menyisipkan dirinya sendiri ke selmakhlukhidup. Virus Komputer dapat merusak (misalnya dengan merusak data pada dokumen), membuat pengguna komputer merasa terganggu, maupun tidak menimbulkan efek sama sekali.

SPAM
Spam atau bisa juga berbentuk junk mail adalah penyalahgunaan sistem pesan elektronik untuk mengirim berita iklan dan keperluan lainnya secara massal. Umumnya, spam menampilkan berita secara bertubi-tubi tanpa diminta dan sering kali tidak dikehendaki oleh penerimanya. Pada akhirnya, spam dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengguna situs web. Orang yang menciptakan spam elektronik disebut spammers.
Bentuk spam yang dikenal secara umum meliputi : spam suratelektronik, spam pesaninstan, spam Usenet newsgroup, spam mesinpencari informasi web (web search engine spam), spam blog, spam wiki, spam iklanbaris dan spam jejaringsosial.  Beberapa contoh lain dari spam, yaitu pos-el berisi iklan, surat masa singkat (SMS) pada telepongenggam, berita dalam suatu forum kelompok warta berisi promosi barang yang tidak terkait dengan kegiatan kelompok warta tersebut, spamdexing yang menguasai suatu mesinpencari (search engine) untuk mencari popularitas bagi suatu URL tertentu, berita yang tak berguna dan masuk dalam blog, buku tamu situs web, Transmisi faks, iklan televisi & spam jaringan berbagi.

PENYADAPAN
Kejahatan PENYADAPAN lewat komputer atau PC, yang mana sasarannya adalah untuk mecuri data penting yg berhubungan dengan “online banking, money transfer, transaksi kartu kredit, online booking, rahasia perusahaan. Mengingat bahayanya, kemungkinan besar lokasi penggunaan alat penyadap ini adalah di warnet, pusat eksebisi/pameran, hotel, fasilitas internet gratis di bandara atau airport, dsb.
Untuk itu waspada dan berhati2lah jika menggunakan internet di tempat2 seperti itu jika anda ingin mengecek rekening bank online anda, transaksi kartu kredit atau booking online. Karena setelah anda selesai mengguna kannya, akan mudah bagi si penyadap untuk membuka kembali nomor rekening bank anda, dikarenakan semua data yang telah anda ketik akan tersimpan dalam “black device atau alat penyadap” tersebut.

CYBER CRIME
CyberCrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet. Cyber Crime sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.
CyberCrime merupakan Sebuah Evolusi Kejahatan “konvensional” yaitu :
Kejahatan kerah biru (blue collar crime) :  Pencurian, penipuan, pembunuhan
Kejahatan kerah putih (white collar crime) :  Kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek dll

Karakteristik Unik dari Cyber Crime
1.       Ruang lingkup kejahatan
2.       Sifat kejahatan
3.       Pelaku kejahatan
4.       Modus kejahatan
5.       Jenis kerugian yang ditimbulkan

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Terjadinya Cyber Crime
1)      Faktor Politik
2)      Faktor Ekonomi
3)      Faktor Sosial Budaya
Ada beberapa aspek untuk Faktor Sosial Budaya:
1.       Kemajuan Teknologi Informasi
2.       Sumber Daya Manusia
3.       Komunitas Baru

CYBER CRIME

JENIS-JENIS CYBER CRIME
Berdasarkan Jenis Aktivitasnya
1. Unauthorized Access.
Terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu system jaringan computer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system jaringan computer yang dimasukinya. Probing dan Port Scanning merupakan contoh dari kejahatan ini. Aktivitas “Port scanning” atau “probing” dilakukan untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target.
2. Illegal Contents
Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
3. Penyebaran Virus Secara Sengaja
Penyebaran virus umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.  Contoh kasus : Virus Mellisa, I Love You, dan Sirca
4. Data Forgery
Kejahatan jenis ini bertujuan untuk memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di Internet.
5. Cyber Espionage, Sabotage and Extortion
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain dengan memasuki sistem jaringan computer pihak sasaran.
6. Cyberstalking
Dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai terror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet.
7. Carding
Merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
8. Hacking dan Cracking
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang mempunyai minat besar untuk mempelajari system computer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Besarnya minat yang dimiliki seorang hacker dapat mendorongnya untuk memiliki kemampuan penguasaan sistem di atas rata-rata pengguna. Jadi, hacker memiliki konotasi yang netral.  Aktivitas cracking di internet memiliki lingkungan yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran.
9. Cybersquatting and Typosquatting
Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain yang mirip dengan nama domain orang lain.
10. Hijacking
Merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak)
11. Cyber Terorism
Suatu tindakan xybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.

Berdasarkan Motif Kegiatannya
1. Sebagai tindakan murni kriminal
Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal yang dilakukan karena motif kriminalitas. Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh kejahatan semacam ini adalah Carding.
2. Cybercrime sebagai kejahatan “abu-abu”
Pada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam “wilayah abu-abu” cukup sulit menentukan apakah itu merupakan tindakan criminal atau bukan, mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk berbuat kejahatan. Contohnya adalah probing atau portscanning.

Berdasarkan Sasaran Kejahatannya
1. Menyerang Individu (Against Person)
Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau criteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain : Pornografi, Cyberstalking, Cyber Tresspass
2. Menyerang Hak Milik (Against Property)
Cybercrime yang dilakukan untuk mengganggu atau menyerang hak milik orang lain. Contoh: carding, cybersquatting, typosquatting, hijacking, data forgery
3. Menyerang Pemerintah (Against Government)
Cybercrime Against Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah

Dampak Cybercrime Terhadap Keamanan Negara
1)       Kurangnya kepercayaan dunia terhadap Indonesia
2)       Berpotensi menghancurkan negara

Dampak Cybercrime Terhadap Keamanan Dalam Negeri
1)       Kerawanan sosial dan politik yang ditimbulkan dari  Cybercrime antara lain isu-isu yang meresahkan, memanipulasi simbol-simbol kenegaraan, dan partai politik dengan tujuan untuk mengacaukan keadaan agar tercipta suasana yang tidak kondusif.
2)       Munculnya pengaruh negatif dari maraknya situs-situs porno yang dapat diakses bebas tanpa batas yang dapat merusak moral bangsa.

Menuju UU Cyber Republik Indonesia :  Strategi Penanggulangan Cyber Crime
1.       Strategi Jangka Pendek
Penegakan hukum pidana
Mengoptimalkan UU khusus lainnya
Rekruitment aparat penegak hukum

2.    Strategi Jangka Menengah
Cyber police
Kerjasama internasional

3.    Strategi Jangka Panjang
Membuat UU cyber crime
Membuat perjanjian bilateral

Pokok-Pokok Keamanan Sistem Informasi



Instansi/organisasi sangat membutuhkan keamanan infrastruktur teknologi informasi (TI) yang baik untuk melindungi aset-asetnya yang berupa data/informasi penting dan sensitif. Saat ini infrastruktur jaringan keamanan informasi dalam organisasi yang terhubung ke internet belum dapat memenuhi tuntutan kecepatan perubahan dan tuntutan pengguna/bisnis/pasar.
Tidak semua gangguan dan ancaman datang dari pihak luar yang sengaja ingin mencuri atau merusak sistem. Gangguan dari dalam berupa kesalahan dalam menggunakan sistem atau administrasi yang tidak benar juga dapat menyebabkan kerusakan pada sistem. Untuk itu, sistem pada organisasi perlu dilindungi secara menyeluruh dari gangguan dan ancaman pihak luar maupun dalam.

Pokok-pokok keamanan informasi mencakup topik yang sangat luas, tetapi dapat kita pilah menjadi dua area besar yaitu (1) keamanan informasi secara fisik dan (2) keamanan informasi secara logika,

Keamanan informasi secara fisik

Keamanan informasi secara fisik dapat diartikan sebagai upaya perlindungan terhadap sistem organisasi dari serangan secara fisik, yang meliputi semua elemen fisik sistem yaitu :
- melindungi mesin dimana aplikasi dijalankan;
- melindungi ruangan dimana mesin tersebut dioperasikan;
- melindungi gedung dimana mesin tersebut diinstal; dan
- melindungi daerah tempat dimana perusahaan berada.

Elemen-elemen fisik tersebut harus dijaga dan dilindungi dari segala macam gangguan dan ancaman yang mungkin dapat terjadi.
Keamanan informasi secara fisik juga termasuk mengamankan saluran komunikasi, baik komunikasi melalui kabel ataupun melalui gelombang (wireless). Jaringan komunikasi tersebut harus terlindung dari usaha penyadapan dan kerusakan.

Keamanan informasi secara logika
Keamanan informasi secara logika dihubungkan pada solusi masalah-masalah keamanan TI berupa arsitektur TI, aplikasi dan proses. Jaringan komunikasi harus dilindungi dengan baik tidak saja secara fisik namun juga secara logika. Sebab saat ini hampir semua organisasi dan individu terhubung ke jaringan umum internet.
Dengan terhubung ke internet maka sumberdaya di dalam komputer kita juga akan terhubung dan mungkin dapat diakses dari jauh. Karena itu sangat diperlukan perlindungan terhadap data/informasi yang penting dan sensitif yang dimiliki, agar tidak dapat diakses oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Perlindungan tersebut harus diterapkan di berbagai tingkatan keamanan. Dan perlindungan itu juga harus mencakup dari mulai mendesain aplikasi, membuat alur prosesnya hingga sistem penyimpanannya. Desain keamanan informasi pun perlu dibuat sedemikian rupa sehingga dapat menutup celah keamanan yang diketemukan.